Polresta Kendari Tangkap Sindikat Curanmor, Beraksi di 100 TKP Lintas Wilayah
Ilustrasi--
sultra.disway.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 100 lokasi berbeda di wilayah Sulawesi Tenggara. Tiga pelaku berinisial R, G, dan A kini resmi ditahan setelah ditangkap dalam operasi kepolisian.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka mengungkapkan, jaringan pencuri motor ini tidak hanya beraksi di Kota Kendari, tetapi juga menyasar Konawe Selatan, Konawe Utara, hingga Morowali, Sulawesi Tengah.
“Total TKP yang diakui para tersangka mencapai 100 titik. Wilayah penyebarannya cukup luas dan mereka sudah beraksi sejak beberapa waktu lalu,” ujar Edwin di Kendari, Jumat (14/11).
Kasus ini terungkap setelah seorang korban melapor kehilangan Honda CRF warna hitam di halaman rumah kos di Kelurahan Wuawua, Kendari, pada 27 Oktober 2025. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
BACA JUGA:New Honda Scoopy 2025, Makin Stylish dan Cocok untuk Anak Muda
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Sat Reskrim yang turun ke lapangan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka menggunakan modus sederhana namun efektif. Mereka berkeliling berboncengan untuk mencari motor yang dianggap mudah dicuri.
Jika target dirasa aman, salah satu pelaku turun, memeriksa situasi, lalu membawa kabur motor tersebut tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Motif mereka murni ekonomi. Motor hasil curian dijual di sejumlah wilayah Sulawesi dengan harga bervariasi sesuai kondisi kendaraan,” jelas Kapolresta.
Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Kendari. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
BACA JUGA:Paling Awet! Daftar HP Baterai Besar untuk Aktivitas Seharian Penuh
Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, khususnya di area permukiman dan fasilitas umum.
Selain itu, Polresta menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku pencurian motor guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Kendari dan sekitarnya.
Sumber: