Buntut Napi Ngaku TNI dan Peras Wanita, Sipir Rutan Kolaka Diperiksa Polisi

Buntut Napi Ngaku TNI dan Peras Wanita, Sipir Rutan Kolaka Diperiksa Polisi

Napi Rutan Kolaka yang ngaku anggota TNI dan tipu wanita modus VCS--ist

sultra.disway.id - Kasus pemerasan yang melibatkan seorang narapidana Rutan Kolaka dengan modus menyamar sebagai anggota TNI berbuntut panjang.

Seorang sipir Rutan Kelas IIB Kolaka kini sedang diperiksa kepolisian karena diduga menyelundupkan ponsel untuk WBP berinisial WL, yang melakukan pemerasan terhadap seorang wanita di Kendari melalui video call sex (VCS).

Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Bambang Punto Herdiyanto, mengatakan pihaknya berkomitmen membantu kepolisian mengungkap kasus ini.

“Sudah terbukti ada satu petugas yang diduga memasukkan handphone untuk WBP,” ujar Bambang, Minggu malam.

BACA JUGA:Murah Tapi Ngebut! Ini Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Harga 2 Jutaan yang Layak Dibeli

Dalam proses pemeriksaan, WL mengakui ponsel tersebut didapat dari sipir yang kini tengah diperiksa.

“Sipir itu benar-benar menyelundupkan ponsel yang digunakan WL. Dia akan dikenakan sanksi tegas, kemungkinan dipecat,” tegas Bambang.

Untuk mempermudah proses penyidikan, WL telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari.

Kronologi Pemerasan Modus VCS

Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Kendari menangkap WL pada Jumat (24/10). Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai anggota TNI AL yang bertugas di Papua dan menjalin hubungan asmara daring dengan korban melalui Facebook.

BACA JUGA:Anggota DPRD Wakatobi Bantah 29 Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Polda Sultra

Seiring waktu, WL mengajak korban melakukan VCS. Tanpa sepengetahuan korban, aksi itu direkam dan dijadikan alat untuk memeras korban agar mengirimkan uang.

Pelaku bahkan membuka rekening atas nama orang lain untuk menampung hasil pemerasan.

Akibat perbuatan WL, korban mengalami kerugian hingga Rp210 juta. Uang tersebut digunakan pelaku sebagai modal bermain judi online.

Kepolisian kini mendalami kasus ini, termasuk keterlibatan sipir yang diduga memfasilitasi alat komunikasi untuk aksi kriminal WL.

Sumber: