Nadiem Makarim Langsung Dijebloskan ke Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Nadiem ditetapkan tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan kasus korupsi chromebook --disway.id
sultra.disway.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan sejak 4 September 2025,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
BACA JUGA:Soal Pengadaan Chromebook Terindikasi Korupsi Rp9 T, Nadiem Makarim: Demi Selamatkan Pendidikan
Alat Bukti dan Pemeriksaan Ketat
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti, mulai dari keterangan saksi, ahli, hingga dokumen dan barang bukti.
“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, pada hari ini NAM selaku Mendikbudristek periode 2019–2024 resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nurcahyo.
Sebelumnya, Nadiem sudah tiga kali menjalani pemeriksaan. Pertama pada 23 Juni 2025 selama 12 jam, kedua pada 15 Juli 2025 selama 9 jam, dan terakhir hari ini sebelum akhirnya ditahan. Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan.
Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun
Kejagung mengungkap kasus pengadaan laptop Chromebook dalam periode 2019–2022 ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.
Dengan penetapan Nadiem, kini total ada lima tersangka dalam kasus ini. Empat tersangka sebelumnya yaitu:
- Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021
- Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020
- Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem
- Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi SDM Sekolah
Didampingi Hotman Paris
Dalam pemeriksaan ketiganya, Nadiem hadir bersama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Kejagung menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas demi mengembalikan kerugian negara.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional,” tegas Nurcahyo.
Sumber: