Kejagung Usut Skandal Korupsi Rp9 Triliun Kemendikbudristek, Sederet Pejabat Diperiksa Nama Nadiem Disebut

Kejagung Usut Skandal Korupsi Rp9 Triliun Kemendikbudristek, Sederet Pejabat Diperiksa Nama Nadiem Disebut

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim--

sultra.disway.id — Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah mendalami kasus dugaan korupsi besar-besaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Nilainya fantastis, mencapai lebih dari Rp9 triliun, dan terkait pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan dari tahun 2019 hingga 2022.

Meskipun hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi, penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan, menandakan bahwa Kejagung telah mengantongi bukti awal yang cukup kuat.

Satu per satu pihak yang diduga terlibat, baik dari kalangan internal kementerian maupun pihak swasta, terus diperiksa intensif oleh tim penyidik.

BACA JUGA: 8 Bulan Insentif Tak Dibayar, Belasan Dokter RSUD Muna Mogok Kerja, Ratusan Pasien Telantar

Salah satu informasi yang mencuat ke publik dan menyita perhatian adalah kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Makarim.

Lima Pejabat Kemendikbudristek Diperiksa

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sejumlah saksi kunci sudah dimintai keterangan.

Pada Selasa (3 Juni 2025), lima pejabat dari Kemendikbudristek dipanggil untuk dimintai kesaksian terkait proses dan pengadaan dalam program digitalisasi tersebut.

Berikut nama-nama saksi yang diperiksa:

  1. STN – Sekretaris Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (2019)
  2. HM – Plt. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (2020)
  3. KHM – Wakil Ketua Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK (2020)
  4. WH – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Sekolah Dasar (2020–2021)
  5. AB – Anggota Tim Teknis Pengadaan Alat Pembelajaran TIK (2020)

"Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menguatkan bukti serta memperdalam penyidikan," jelas Febrie.

BACA JUGA:Pemerintah Tambah Bansos Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras untuk Warga Sultra, Ini Kriteria Penerimanya

Nadiem Makarim Bakal Diperiksa

Spekulasi mengenai pemanggilan Nadiem Makarim, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 2019 hingga 2024, mulai merebak.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Nadiem sangat mungkin dilakukan jika memang dibutuhkan.

“Kalau penyidik menganggap perlu, tentu akan kami sampaikan. Saat ini belum ada pemanggilan,” ujar Harli.

Sumber: