Pelanggan 2.200 VA Bakal Kebagian Tarif Listrik Diskon 50 Persen Juga? Ini Penjelasan Menko Airlangga

Pelanggan 2.200 VA Bakal Kebagian Tarif Listrik Diskon 50 Persen Juga? Ini Penjelasan Menko Airlangga

Kriteria penerima diskon 50 persen tarif listrik--

sultra.disway.id – Pemerintah kembali menyalurkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya rendah selama Juni hingga Juli 2025. 

Untuk pertengahan 2025 ini, mereka yang menjadi pelanggan listrik dengan daya di bawah 1.300 VA.

Pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA tidak lagi termasuk dalam daftar penerima subsidi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan stimulus sebelumnya.

BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen untuk Warga Sultra, Berlaku Juni–Juli 2025

"Dari evaluasi kemarin, kita mau masyarakat yang di bawah (yang lebih berhak menerima)," ujar Airlangga usai menghadiri acara Indonesia-China Business Reception 2025, Sabtu malam (24/5).

Stimulus Listrik Hanya untuk Daya di Bawah 1.300 VA

Dalam kebijakan terbaru, diskon tarif listrik 50 persen hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA, yakni pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Pemerintah menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, agar stimulus tepat sasaran dan lebih efektif dalam menjaga daya beli masyarakat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari 6 program stimulus ekonomi kuartal II 2025, yang ditujukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Momentum ini kita manfaatkan untuk memperkuat konsumsi rumah tangga,” ujar Airlangga.

BACA JUGA:5 Kriteria Penerima Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Juni hingga Juli 2025

79,3 Juta Rumah Tangga Jadi Target Stimulus

Diskon tarif listrik ini ditargetkan menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia. Stimulus akan diberikan selama dua bulan dan berlaku otomatis, tanpa perlu pengajuan ulang dari pelanggan yang sudah terdaftar sesuai daya listrik.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari insentif serupa yang diberikan pemerintah pada Januari dan Februari 2025, di mana saat itu pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah masih mendapat diskon.

Namun, dalam penyesuaian terbaru, pelanggan 2.200 VA dikeluarkan dari skema bantuan karena pemerintah ingin lebih fokus membantu masyarakat ekonomi terbawah.

Upaya Jaga Konsumsi dan Ekonomi Domestik

Sumber: