Pelanggan 2.200 VA Bakal Kebagian Tarif Listrik Diskon 50 Persen Juga? Ini Penjelasan Menko Airlangga

Kriteria penerima diskon 50 persen tarif listrik--
Paket stimulus kuartal II 2025 ini tidak hanya mencakup diskon tarif listrik, tetapi juga meliputi beberapa program lain, seperti:
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT
- Diskon pajak sektor UMKM
- Subsidi pupuk dan bantuan pertanian
- Keringanan kredit usaha mikro
Seluruh paket ini dirancang untuk menjaga konsumsi rumah tangga, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendukung target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 5 persen pada kuartal kedua tahun ini.
Sumber: