Diskon Listrik 50 Persen untuk Warga Sultra, Berlaku Juni–Juli 2025

Diskon Listrik 50 Persen untuk Warga Sultra, Berlaku Juni–Juli 2025

Pemerintah kembali memberikan dikon tarif listrik 50 persen--

sultra.disway.id - Pemerintah memberikan kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dan seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat selama musim liburan sekolah, pemerintah resmi meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Program ini akan berjalan selama dua bulan, mulai Juni hingga Juli 2025, dan ditargetkan menyasar lebih dari 79 juta pelanggan PLN di seluruh negeri.

Kebijakan ini merupakan salah satu dari enam stimulus konsumsi domestik yang disiapkan pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini.

BACA JUGA:Densus 88 Polri Tangkap Teroris Jaringan ISIS di Gowa

“Stimulus ini diharapkan dapat memacu belanja masyarakat selama masa libur sekolah, apalagi bersamaan dengan pencairan gaji ke-13 untuk ASN dan pekerja sektor formal,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seusai rapat koordinasi di Jakarta pada Jumat (23/5/2025).

Program diskon tarif listrik ini ditujukan secara khusus bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA, yang merupakan kelompok terbesar pengguna listrik kecil di Indonesia. \Kebijakan ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lainnya tanpa terbebani biaya listrik selama liburan.

“Libur sekolah dan gaji ke-13 adalah momen strategis untuk mendorong konsumsi domestik. Diskon listrik adalah salah satu instrumen utama yang kami siapkan,” tambah Airlangga.

BACA JUGA:Dana Desa 2025 Kabupaten Konawe Kepulauan Rp62,8 Miliar, Ini Rincian Desa Penerima

Enam Stimulus Domestik Diluncurkan 5 Juni 2025

Selain diskon listrik, pemerintah juga akan meluncurkan enam program insentif ekonomi pada 5 Juni 2025, yakni:

  • Diskon tarif transportasi, termasuk kereta api, pesawat, dan kapal laut.
  • Diskon tarif tol, menyasar hingga 110 juta pengguna jalan.
  • Diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen untuk rumah tangga kecil.
  • Tambahan bantuan sosial, berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.

BACA JUGA:Rektor IKT Buton Raya Dipolisikan Kasus Dugaan Pemerasan, Kemdiktisaintek Turun Tangan

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Diperkuat

Airlangga menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama lintas kementerian dan lembaga, guna memastikan penyaluran stimulus tepat waktu dan menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di kisaran 5 persen. Oleh karena itu, sinergi antarkementerian dan lembaga menjadi kunci,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pemerintah daerah untuk mengaktifkan program-program pariwisata dan hiburan lokal guna memicu pergerakan ekonomi di tingkat daerah selama musim liburan pertengahan tahun.

Sumber: