sultra.disway.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Dari rangkaian operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penyitaan uang tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Penangkapan dilakukan sesaat setelah Abdul Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Prabowo 2025: Gratis dan Mewah
“Setelah selesai Rakernas,” ujar Fitroh kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Saat ini, Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan. OTT tersebut diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan status rumah sakit di wilayah Kolaka Timur.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Ini Dia Bupati Kolaka Timur AbdUL Azis Saat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
“Terkait perkaranya, ini menyangkut DAK pembangunan rumah sakit,” tegas Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dana DAK seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
KPK berkomitmen melanjutkan penyelidikan hingga tuntas demi menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di daerah.