Daftar 3 Desa yang Tak Dapat Dana Desa dan 3 Kabupaten yang Belum Cairkan Dana Desa di Sultra

Dana Desa 2025--net
sultra.disway.id — Realisasi penyaluran Dana Desa di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga 23 Juli 2025 menunjukkan progres yang menggembirakan.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp1,44 triliun, dana yang telah tersalurkan telah mencapai 61,70 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Iman Widhiyanto, mengungkapkan bahwa tahap kedua penyaluran Dana Desa telah menyasar 387 desa di berbagai kabupaten, dengan nilai total sebesar Rp141,7 miliar.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
“Angka ini mencerminkan progres yang cukup signifikan dalam upaya percepatan pembangunan desa,” kata Iman dalam keterangannya di Kendari, Senin (28/7/2025).
Dari seluruh wilayah penerima Dana Desa di Sultra, Kabupaten Wakatobi tercatat sebagai daerah paling responsif, dengan realisasi penyaluran mencapai 97,56 persen.
Pencapaian ini menjadikan Wakatobi sebagai kabupaten tercepat dalam proses pencairan dana.
Sebaliknya, ada tiga kabupaten yang belum sama sekali menyalurkan Dana Desa, yakni Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Buton Selatan.
Ketiga daerah tersebut belum mengajukan persyaratan penyaluran yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami mengimbau kepada seluruh daerah yang belum mencairkan Dana Desa agar segera melengkapi persyaratan administrasi seperti sertifikat atau surat keputusan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai syarat utama pencairan,” jelas Iman.
Tiga Desa Gagal Terima Dana Desa
Iman juga mencatat adanya tiga desa yang gagal menerima Dana Desa pada penyaluran tahap pertama karena persoalan gagal bayar. Desa-desa tersebut adalah:
- Desa Biwinapada (Kecamatan Siompu, Buton Selatan)
- Desa Amolengo (Konawe Selatan)
- Desa Bakutara (Konawe Selatan)
“Pemerintah berharap ke depan semua desa dapat mematuhi aturan dan memenuhi seluruh persyaratan agar penyaluran dana bisa berjalan lancar dan merata,” pungkasnya.
Program Dana Desa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.
Kecepatan dan ketepatan penyaluran dana menjadi kunci utama dalam memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.
Sumber: