BSU 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek penerima BSU 2025 secara online BPJS Ketenagakerjaan--istimewa
sultra.disway.id - Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 untuk membantu meringankan beban para pekerja dan buruh berpenghasilan rendah.
Penyaluran BSU tahun ini dilakukan berdasarkan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan proses pengecekan penerima dapat dilakukan secara online.
Calon penerima BSU 2025 dapat mengecek statusnya melalui situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penyaluran bantuan ini mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
BACA JUGA:40 Kata-Kata Hari Raya Idul Adha 2025 yang Sarat Makna dan Penuh Doa
Langkah Cek Penerima BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU tahun ini, berikut panduan lengkapnya:
-
Kunjungi laman resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Isi data pribadi seperti:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nama lengkap sesuai KTP
-
Tanggal lahir
-
Nama ibu kandung
-
Nomor handphone aktif
-
Alamat email
-
-
Klik tombol “Lanjutkan”
-
Sistem akan menampilkan status Anda sebagai calon penerima BSU.
Jika status masih dalam proses validasi, disarankan mengecek secara berkala. Bila diminta memperbarui data rekening, pengguna wajib menginput informasi bank dan rekening yang aktif.
BACA JUGA:Hore! Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Bawaan Jamaah Haji Mulai 6 Juni 2025
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan melalui kepemilikan NIK.
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan: Hingga April 2025.
-
Penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan:
Pekerja di daerah dengan UMP lebih tinggi tetap bisa menerima jika memenuhi kriteria lainnya. -
Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain: Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa.
BACA JUGA:Tak Cantumkan Pernah Jadi Terpidana di SKCK, Legislator Hanura Baubau Klaim Sudah Penuhi Syarat Nyaleg
Besaran dan Waktu Pencairan BSU 2025
Bantuan disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Pencairan dilakukan sekaligus pada bulan Juni, sehingga setiap penerima akan menerima Rp600.000 langsung.
Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp10,72 triliun yang dialokasikan khusus bagi pekerja yang memenuhi syarat.
Program BSU 2025 diharapkan bisa memberikan dukungan nyata bagi pekerja yang terdampak tekanan ekonomi. Pastikan Anda mengecek status secara berkala dan melakukan pembaruan data jika diperlukan.
Untuk update terbaru dan bantuan teknis, Anda juga dapat memantau informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun kanal sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber: