Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair, Begini Cara Pendaftarannya Bagi yang Belum Dapat

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair, Begini Cara Pendaftarannya Bagi yang Belum Dapat

Bantuan subidi upah bagi buruh bakal cair bulan Juni 2025--

sultra.disway.id - Untuk membantu para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yaitu mulai 5 Juni hingga Juli 2025. Total nilai bantuan yang diterima setiap orang adalah Rp300.000.

BSU 2025 ditujukan bagi para karyawan aktif yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi sejumlah persyaratan.

BACA JUGA:Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Pekerja di Sultra Cair Mulai Juni 2025

Syarat Penerima BSU 2025:

* Warga Negara Indonesia (WNI)

* Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025

* Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

* Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima BSU 2025, pemerintah menganjurkan pengecekan data secara online melalui beberapa kanal resmi.

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) beserta data pribadi lainnya pada halaman verifikasi BSU.

BACA JUGA:Soft Launching Fasilitas Perakitan Kendaraan Listrik Komersial berbasis CKD Pertama di Indonesia

2. Menggunakan Aplikasi Pospay

Bagi penerima yang pencairannya melalui Kantor Pos, dapat mengunduh aplikasi Pospay untuk memeriksa status pencairan secara langsung dari ponsel.

3. Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id)

Daftarkan akun dan lengkapi profil pekerja. Jika Anda memenuhi syarat, sistem akan memberikan notifikasi sebagai penerima BSU 2025.

Sebagai catatan tambahan, guru honorer serta pekerja dari sektor-sektor dan wilayah prioritas akan menjadi target utama dalam penyaluran bantuan ini.

Sumber: