Pemerintah Tambah Bansos Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras untuk Warga Sultra, Ini Kriteria Penerimanya

Bansos Beras --
sultra.disway.id – Pemerintah kembali mengucurkan bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda.
Kali ini, sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) termasuk warga Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapatkan tambahan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu dan beras sebanyak 20 kilogram, yang disalurkan selama Juni hingga Juli 2025.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
BACA JUGA:Kabar Gembira! Guru Honorer dan Pekerja di Sultra Akan Terima Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah
“Tambahan bantuan diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan. Setiap keluarga juga akan menerima 10 kilogram beras per bulan,” ujar Sri Mulyani.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap keluarga selama dua bulan adalah Rp400 ribu tunai dan 20 kilogram beras.
Kriteria Penerima Bansos Tambahan
Penerima bantuan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Sembako, yang selama ini sudah masuk dalam basis data terpadu Kementerian Sosial.
Artinya, bansos ini menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah yang memang membutuhkan dukungan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Anggaran Hampir Rp12 Triliun
Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp11,93 triliun untuk program ini. Bantuan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi potensi pelemahan ekonomi global sekaligus menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Rp24,44 Triliun untuk 5 Stimulus
Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan beberapa kementerian dan lembaga:
Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bantuan tunai.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) untuk distribusi beras ke seluruh daerah sasaran.
Harga Beras Tetap Dijaga Stabil
Menjaga keseimbangan antara petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen menjadi perhatian utama. Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan bansos ini tidak akan merugikan petani.
Sumber: