Kenali Jenis-Jenis Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat Islam dan Dalilnya

Kenali Jenis-Jenis Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat Islam dan Dalilnya

Jenis Hewan Kurban Sesuai Al-Qur’an dan Hadis--

Agar hewan kurban sah menurut syariat, maka selain jenisnya, juga harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Sehat dan tidak cacat, tidak boleh buta, pincang, kurus kering, atau kehilangan sebagian besar telinga/ekornya.
  • Cukup umur, sesuai ketentuan jenisnya.
  • Dibeli dengan harta halal.
  • Disembelih pada waktu yang ditentukan, yaitu sejak setelah salat Iduladha hingga sebelum maghrib hari tasyrik terakhir.

Menunaikan ibadah kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, melainkan bentuk ketakwaan dan kepasrahan diri kepada Allah SWT.

Memilih hewan kurban sesuai syariat menjadi syarat penting agar ibadah tersebut sah dan diterima.

Unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba adalah hewan-hewan yang disebutkan dalam syariat untuk dijadikan kurban, dengan catatan memenuhi syarat umur dan kondisi fisik yang layak.

Sebagai umat Islam, hendaknya kita memahami aturan ini dengan baik agar ibadah kita tidak sia-sia dan benar-benar menjadi amal saleh di sisi Allah SWT.

Semoga setiap tetes darah yang mengalir menjadi penghapus dosa dan jalan mendekatkan diri kepada-Nya. Aamiin.

 

Sumber: