Bupati Kowane Ancam Pejabat yang Tak Kembalikan Kendaran Dinas: Bakal Berurusan dengan Polisi

Bupati Kowane Ancam Pejabat yang Tak Kembalikan Kendaran Dinas: Bakal Berurusan dengan Polisi

Bupati Kowane Yusran Akbar akan lapor polisi jika pejabat tak mengembalikan kendaraan dinas yang disalahgunakan--kendaripos

sultra.disway.id - Tindakan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas (Randis). 

Penyebabnya karena masih banyak randis Pemkab Konawe diketahui masih dikuasai pejabat yang tidak memiliki wewenang.

Terlebih randis digunakan untuk keperluan pribadi dan diduga disembunyikan.

BACA JUGA:Tragis! Aipda Fajar Tewas Ditikam OTK Saat Selidiki Kasus di Buton Sultra, Pelaku Masih Buron

Terkait hal tersebut Bupati Konawe, Yusran Akbar, memberikan ultimatum tegas agar seluruh Randis yang disalahgunakan segera dikembalikan ke Pemkab.

“Kami mendapat teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas banyaknya aset kendaraan dinas yang keberadaannya tidak jelas. Saya minta semua kendaraan yang tidak digunakan sesuai aturan segera dikembalikan. Jika dalam dua minggu tidak ada tindakan, maka aparat kepolisian akan turun tangan,” tegas Yusran, Senin (14/04/2025).

Diungkapkannya, pihaknya akan melelang kendaraan yang sudah dikembalikan, sesuai dengan mekanisme pengelolaan aset daerah.

Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penertiban Aset Randis, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pelacakan kendaraan dinas yang belum dikembalikan.

BACA JUGA:Wakil Bupati Konawe Selatan Sidak Kendaraan Dinas, Pastikan Penegakan Disiplin Aset Negara

“Kami beri waktu dua minggu. Jika masih belum dikembalikan, Pemkab akan melaporkan hal ini ke Satreskrim Polres Konawe dengan dugaan penggelapan aset negara,” ujar Syamsul dengan nada serius.

Ia juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi pejabat yang menyalahgunakan kendaraan dinas. "Silakan pilih, hadapi tim penertiban dari Pemkab atau proses hukum melalui Satreskrim Polres Konawe," pungkasnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan aset negara di lingkungan Pemkab Konawe.

 

Sumber: