Buntut Napi Peras Wanita dengan Modus VCS, Karutan Kolaka Dinonaktifkan dari Jabatannya

Buntut Napi Peras Wanita dengan Modus VCS, Karutan Kolaka Dinonaktifkan dari Jabatannya

Rutan Kolaka--

sultra.disway.id - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kolaka, Bambang Punto Herdiyanto, resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Keputusan ini diambil setelah mencuat kasus pemerasan terhadap seorang wanita yang dilakukan narapidana (napi) dengan modus video call sex (VCS) berkedok anggota TNI Angkatan Laut.

Kasus yang sempat viral itu menyeret nama warga binaan berinisial WL, yang diketahui menjalankan aksinya dari dalam Rutan Kolaka. Aksi WL diduga berhasil dilakukan berkat bantuan seorang sipir yang menyelundupkan ponsel ke dalam blok tahanan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, menegaskan bahwa penonaktifan Karutan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal.

BACA JUGA:Buntut Napi Ngaku TNI dan Peras Wanita, Sipir Rutan Kolaka Diperiksa Polisi

“Karutan dinonaktifkan dulu karena sedang dalam pemeriksaan dari Kanwil dan Patnal Pusat,” kata Sulardi, Kamis (30/10/2025).

Selain Karutan, pihak Kanwil juga memeriksa pegawai sipir yang diduga terlibat dalam penyelundupan ponsel tersebut. “Untuk pegawai sipir, kita tarik juga ke Kanwil. Kita menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukumnya. Kalau nanti ditetapkan tersangka, tentu ada konsekuensi tegas,” tambahnya.

Sulardi menegaskan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran etik maupun pidana, pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi berat.

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada pelanggaran, akan dilakukan sidang kode etik. Sanksi terberatnya adalah diberhentikan atau dipecat, apalagi kalau sudah menyangkut pidana,” tegasnya.

Pemeriksaan internal masih berlangsung, sembari menunggu hasil penyelidikan dari Polres Kolaka. Setelah proses hukum rampung, hasilnya akan diserahkan ke Patnal (Pengawasan Internal Pemasyarakatan) untuk penentuan sanksi akhir.

BACA JUGA:Bejat! Petani Muda di Kolaka Timur Usai Perkosa ABG 17 Tahun Kabur ke Maros

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Ditjenpas Sultra menunjuk Kepala Lapas Kendari, Andi Fahriadi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karutan Kolaka.

Sulardi berharap, penunjukan tersebut dapat menjaga situasi Rutan Kolaka agar tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik pungli maupun peredaran narkoba.

“Kami berharap seluruh petugas bekerja dengan profesional, berintegritas tinggi, dan menjaga nama baik institusi pemasyarakatan,” tutup Sulardi.

Sumber: