Dinonaktifkan dari DPR, Uya Kuya Akui Sudah Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan!
Uya Kuya sudah 2 bulan tak terima gaji dari DPR--ist
sultra.disway.id - Politisi Uya Kuya mengaku telah 2 bulan tak menerima gaji dari DPR. Hal tersebut sebagai konsekuensi finansial dirinya yang telah dinonaktifkan.
Dalam penampilannya di sebuah program talkshow televisi, Uya Kuya secara terbuka menjelaskan bahwa semua hak keuangannya telah dihentikan sejak dirinya dinonaktifkan pada 1 September 2025.
“Buat masyarakat, saya alhamdulillah sejak dinonaktifkan sampai sekarang, saya tidak terima gaji dan tunjangan, tidak terima apa-apa. Demi Allah, enggak,” tegas Uya, dikutip Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, penghentian gaji pokok dan seluruh tunjangan merupakan konsekuensi otomatis dari keputusan partai yang menonaktifkannya untuk sementara waktu.
BACA JUGA:PAN dan NasDem Copot Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Kondisi Uya pasca nonaktif juga dibenarkan oleh sahabat sekaligus rekan sesama artis, Raffi Ahmad. Ia menyebut, Uya sempat menceritakan bahwa dirinya kini mengandalkan tabungan pribadi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Memang gaji setop, gaji pokok setop, semuanya berhenti. Terus gimana? ‘Ya sudah, saya pakai tabungan yang ada saja,’ kata Uya,” ungkap Raffi.
Meski begitu, Uya tetap terlihat tenang dan bersyukur. Ia mengaku siap menghadapi masa sulit ini dengan lapang dada.
Meski tak lagi menerima penghasilan dari DPR, Uya Kuya memilih tetap aktif dalam kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat di daerah pemilihannya, DKI Jakarta II. Ia menegaskan bahwa pengabdian tidak selalu harus bergantung pada jabatan.
BACA JUGA:Buntut Napi Peras Wanita dengan Modus VCS, Karutan Kolaka Dinonaktifkan dari Jabatannya
“Saya tetap ingin berbuat sesuatu buat masyarakat, walaupun status saya lagi nonaktif,” ujar Uya.
Sikapnya yang tetap konsisten di lapangan membuat banyak warga dan penggemarnya memberikan dukungan moral melalui media sosial.
Saat ini, status keanggotaan Uya Kuya masih dalam tahap penelaahan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hasil sidang etik nantinya akan menentukan nasib politik Uya, apakah ia akan diberhentikan secara permanen atau dipulihkan keanggotaannya.
Sementara itu, publik masih menyoroti langkah partai dan sikap Uya yang dianggap cukup berani dengan menyampaikan keterbukaan soal penghentian gaji.
Sumber: