Miris, Banyak Guru di Sultra Terjerat Pinjol dan Judi Online

Miris, Banyak Guru di Sultra Terjerat Pinjol dan Judi Online

Judi online merasuki guru di Sultra--

sultra.disway.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mengungkapkan fakta mengejutkan: banyak guru di wilayah ini terlibat dalam pinjaman online (pinjol), praktik judi online (judol), hingga investasi bodong. 

Temuan ini disampaikan dalam kegiatan literasi keuangan yang digelar bersama guru SMA, SMK, dan SLB se-Sultra pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Yusmin, mengaku prihatin atas data tersebut. Ia menegaskan bahwa para guru seharusnya menjadi contoh dan garda terdepan dalam membentuk generasi cerdas secara finansial.

“Berdasarkan data, ternyata guru-guru menjadi kelompok yang paling banyak terlibat dalam pinjol dan judi online. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Yusmin.

BACA JUGA:Rugi Main Saham, Pegawai Bank Mandiri Taspen Baubau Curi Uang Nasabah yang Meninggal Dunia

Untuk mencegah meluasnya praktik ini di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan Sultra bersama OJK dan Bursa Efek Indonesia mengambil langkah cepat dengan menggencarkan edukasi keuangan di kalangan pendidik.

Sosialisasi ini tidak hanya sebatas teori, tetapi juga diikuti dengan pemberian rekening investasi gratis senilai total Rp1,7 miliar bagi para guru.

Langkah ini bertujuan mendorong guru agar mulai berinvestasi secara legal dan bertanggung jawab, sekaligus menjauhkan mereka dari jebakan pinjaman ilegal dan judi daring.

“Kami ingin guru-guru memahami cara berinvestasi yang benar. Jangan sampai dana investasi malah ditarik untuk konsumsi atau kembali ke praktik judi online,” tegas Yusmin.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Langkah Mudah dan Besaran Bantuan

Tak hanya guru, program literasi keuangan ini juga akan diperluas hingga ke siswa dan orang tua. Menurut Yusmin, keterlibatan keluarga sangat penting dalam membentuk kebiasaan finansial yang sehat sejak dini.

Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan akan membentuk ruang komunikasi khusus dengan OJK dan Bursa Efek untuk memastikan edukasi ini berlangsung berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi titik balik dalam mencegah praktik pinjol dan judol di lingkungan sekolah.

“Target kami jelas: tidak boleh ada lagi pinjol atau judi online dalam dunia pendidikan,” pungkasnya.

Sumber: