Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Langkah Mudah dan Besaran Bantuan

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Langkah Mudah dan Besaran Bantuan

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025--

sultra.disway.id - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode April–Juni 2025.

Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat dapat mengecek status penerima manfaat melalui beberapa cara berikut:

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

1. Melalui Website Resmi Kemensos

Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai data KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Klik tombol “CARI DATA”.
  • Hasil pencarian akan menampilkan nama, status, dan jenis bantuan jika terdaftar. Jika nama Anda tidak terdaftar, laman akan menampilkan notifikasi bahwa data tidak ditemukan.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2025: Pinjaman hingga Rp25 Juta, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan, Tanpa Jaminan!

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Buat akun dengan mengisi data pribadi lengkap: NIK, nama, alamat, email, dan unggah foto KTP serta swafoto.
  • Setelah akun dibuat dan diverifikasi, login ke aplikasi.
  • Masuk ke menu “Profil” untuk melihat status penerima dan jenis bantuan.
  • Aplikasi ini juga menampilkan anggota keluarga lain yang terdaftar dalam DTKS. 

3. Melalui Petugas Bansos

Jika mengalami kendala dalam mengakses dua cara di atas, hubungi pendamping sosial atau operator bansos di wilayah Anda untuk memastikan data Anda masih tercatat dalam sistem. 

Cara Mengecek dan Mencairkan Dana Bansos PKH & BPNT

Dana bantuan sosial disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di bank anggota Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Berikut langkah pencairan:

  • Kunjungi ATM bank Himbara atau e-Warong terdekat.
  • Masukkan KKS dan cek saldo.
  • Jika dana sudah masuk, bisa langsung dicairkan.

Alternatifnya, pencairan juga bisa dilakukan di kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW setempat.

BACA JUGA:Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar Dijebloskan ke Tahanan, Buntut Korupsi Rp444 Juta

Rincian Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

PKH Tahap 2 Tahun 2025:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
  • Anak SD: Rp 225.000 per 3 bulan
  • Anak SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
  • Anak SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
  • Lansia (70+): Rp 600.000 per 3 bulan
  • Disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan

BPNT 2025:

  • Diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Disalurkan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni (saat ini berlangsung)
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

BPNT difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan langsung disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sumber: