sultra.disway.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Tahun ini, sebanyak 145 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta per keluarga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Sultra, Wawan Arianto, menjelaskan bahwa program UEP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi warga.
“Program ini bertujuan membantu masyarakat agar mampu mandiri melalui dukungan modal usaha kecil,” ujar Wawan di Kendari, Senin (10/11).
BACA JUGA:Fitur Melimpah! Ini 8 Rekomendasi HP vivo Harga 2 Jutaan Tahan Lama dan Gaya
Wawan menegaskan, bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem DTSEN digunakan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran, efisien, dan transparan.
Dalam penerapannya, penerima UEP difokuskan pada desil 1 hingga desil 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah. Program ini telah berjalan sejak 2023, dengan pendanaan bersumber dari APBD Provinsi Sultra.
Pada 2025, penyaluran bantuan mencakup beberapa wilayah:
- Kabupaten Muna: 30 KPM
- Kabupaten Konawe: 25 KPM
- Kabupaten Kolaka: 40 KPM
- Kabupaten Kolaka Timur: 25 KPM
- Kota Kendari: 25 KPM
“Calon penerima wajib memiliki usaha produktif, seperti pengelolaan hasil bumi, kerajinan tangan, atau usaha sembako. Sebagian besar penerima di lapangan merupakan pelaku usaha sembako,” tambahnya.
Saat ini, proses pencairan bantuan masih menunggu peninjauan surat keputusan dari Inspektorat Sultra. Meski demikian, Dinas Sosial menargetkan penyaluran bantuan akan rampung paling lambat Desember 2025, sesuai dengan batas penggunaan anggaran tahun berjalan.
Program UEP menjadi bagian dari kebijakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di wilayahnya. Pemprov menargetkan penurunan tingkat kemiskinan dari 10,04–10,54 persen (2025) menjadi 6,60–6,70 persen pada 2029.
“Pak Gubernur menekankan agar setiap anggaran diarahkan ke kegiatan produktif yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wawan.