Pemprov Sultra Rampungkan 489 Koperasi Merah Putih, Siap Jadi Motor Ekonomi Desa
Koperasi Merah Putih ajang kebangkitan UMKM Indonesia--dok disway
sultra.disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) semakin memantapkan langkah memperkuat ekonomi kerakyatan. Hingga awal 2026, Pemprov sultra berhasil menuntaskan pembangunan fisik 489 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bumi Anoa.
Program strategis nasional ini dijalankan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sultra dengan dukungan pendanaan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2025. Dari total target 502 unit, hanya tersisa 13 bangunan yang kini berada pada tahap akhir penyelesaian.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, La Ode Muhammad Shalihin, mengatakan pembangunan koperasi tersebut hampir sepenuhnya rampung dan ditargetkan selesai total pada awal kuartal I 2026.
BACA JUGA:Ini Deretan HP Kamera Terbaik 2026: Tak Perlu DSLR!
“Realisasi fisik sudah mencapai 489 unit. Sisanya sedang diselesaikan dan kami pastikan seluruhnya tuntas dalam waktu dekat,” ujar Shalihin saat ditemui di Kendari, Kamis (8/1/2026).
Koperasi Modern, Pusat Ekonomi Terpadu Desa
Setiap unit Koperasi Merah Putih dibangun di atas lahan seluas 1.000 meter persegi dengan konsep pusat layanan ekonomi terpadu. Gedung berukuran 30 x 20 meter tersebut dilengkapi delapan fasilitas utama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Fasilitas itu meliputi gerai sembako, unit simpan pinjam, gudang logistik, cold storage, hingga layanan kesehatan seperti klinik dan apotek. Kehadiran cold storage dinilai sangat strategis untuk membantu petani dan nelayan menjaga kualitas hasil produksi sekaligus menekan fluktuasi harga.
“Infrastruktur ini dirancang agar koperasi benar-benar hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa,” jelas Shalihin.
BACA JUGA:Ini Spesifikasi Lengkap dan Harga Terbaru Oppo Pad 5: Performa Kencang?
Target 2.285 Koperasi di Seluruh Sultra
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sultra merupakan bagian dari peta jalan besar pembentukan 2.285 koperasi di seluruh wilayah provinsi. Proyek ini melibatkan sinergi antara PT Agrinas dan jajaran Kodim di masing-masing daerah.
Menjelang operasional penuh, Pemprov Sultra juga telah membentuk tim verifikasi dan validasi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Tim ini akan memastikan kesiapan koperasi dari tiga aspek utama, yakni infrastruktur gerai, sistem keanggotaan, serta skema kegiatan usaha.
Meski pengelolaan koperasi berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, Pemprov Sultra tetap menjalankan fungsi pengawasan agar program strategis nasional ini berjalan tepat sasaran.
Tekan Rentenir, Ciptakan Lapangan Kerja
Lebih dari sekadar fasilitas ekonomi, Koperasi Merah Putih juga mengusung misi sosial. Salah satunya adalah memutus mata rantai pembiayaan ilegal dan praktik rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.
“Dengan adanya unit simpan pinjam resmi, masyarakat bisa mendapatkan modal usaha secara legal dan terjangkau,” tegas Shalihin.
Sumber: