BPK Soroti Aset Pemprov Sultra Dikuasai Pihak Lain

BPK Soroti Aset Pemprov Sultra Dikuasai Pihak Lain

Kantor BPK Sultra--ist

sultra.disway.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara mengungkap fakta krusial terkait pengelolaan aset daerah.

Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra diketahui masih dikuasai oleh masyarakat maupun pihak ketiga, sehingga dinilai belum dikelola secara optimal dan berpotensi merugikan daerah.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 yang resmi diserahkan kepada Pemprov Sultra dan DPRD.

BACA JUGA:Untuk Calon Jemaah Haji 2026: Jangan Sampai Walimatus Safar Menjadi 'Petaka' Sebelum Keberangkatan

BPK: Aset Harus Diamankan dan Dikuasai Kembali

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menegaskan bahwa langkah paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mengamankan, memulihkan, dan kembali menguasai seluruh aset yang menjadi milik Pemprov.

“Intinya aset itu harus diamankan, dipulihkan, dan dikuasai kembali. Termasuk aset Same Hotel yang saat ini masih berproses hukum. Kami ingin melihat sejauh mana upaya Pemprov dalam mempertahankan aset-asetnya,” ujar Dadek saat ditemui di Kendari, Selasa.

Pendapatan Daerah Terancam

Dadek menyoroti ketidakteraturan tata kelola aset, khususnya tanah dan lahan, yang dinilai berdampak langsung pada kinerja pendapatan daerah. Ia mengingatkan agar pemerintah provinsi tidak bersikap pasif dalam menghadapi persoalan ini.

“Jangan sampai dibiarkan terlalu lama. Aset Pemprov bisa terus berkurang, bahkan tidak jelas lagi keberadaannya. Itu yang paling kami khawatirkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tiga Pemancing Remaja Hilang di Perairan Kolaka, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

BPK mendorong Pemprov Sultra untuk lebih agresif dalam melegalkan aset, menyelesaikan administrasi kepemilikan, serta menarik kembali aset yang masih berada di tangan pihak lain.

Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas program pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemprov Sultra dalam memperbaiki tata kelola layanan publik, penataan ruang, hingga optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio memastikan bahwa penataan aset daerah kini menjadi agenda prioritas pemerintah provinsi.

“Beberapa poin terkait penguasaan aset Pemprov oleh masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Aset yang menjadi hak dan kewenangan Pemprov akan kami amankan,” kata Asrun Lio.

BACA JUGA:Kapal Ferry Diterjang Badai di Pelayaran Kendari–Konawe, Begini Respons ASDP

Sumber: