Harta Karun Alam Sultra Terungkap: 6.000 Km² Hutan dan Tiga Pegunungan Diusulkan Jadi Taman Nasional
Pegunungan Karst--authentic-indonesia.com
sultra.disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersiap melangkah besar dalam upaya penyelamatan lingkungan. Bentang alam hutan dan pegunungan seluas 6.000 kilometer persegi yang terungkap melalui Ekspedisi Wallacea resmi didorong untuk ditetapkan sebagai taman nasional oleh Kementerian Kehutanan.
Kawasan ini mencakup tiga pegunungan penting, yakni Pegunungan Karst Tangkelemboke, Mekongga, dan Matarombeo, yang dinilai menyimpan kekayaan hayati, sumber air utama, hingga jejak arkeologi bernilai tinggi.
Wakil Gubernur Sultra Hugua menegaskan bahwa temuan ilmiah dari ekspedisi tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan kawasan ini sebagai lanskap konservasi baru berskala nasional.
“Kami menyambut sangat positif hasil Ekspedisi Wallacea. Pemerintah Provinsi siap mendorong Kementerian Kehutanan agar kawasan ini ditetapkan sebagai taman nasional demi perlindungan jangka panjang,” ujar Hugua di Kendari, Senin.
BACA JUGA:Korupsi Pasar Rakyat di Buton Terbongkar, Dua Tersangka Resmi Ditahan Polda Sultra
Hutan Primer Bebas Tambang, Penopang Kehidupan Sultra
Menurut Hugua, kawasan yang diusulkan masih berstatus hutan primer dan belum tersentuh Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jika ditetapkan sebagai taman nasional, ekosistem penting seperti Sungai Lasolo, Sungai Lalindu, dan Sungai Konaweha akan terlindungi dari ancaman eksploitasi.
“Ini bukan hanya soal konservasi flora dan fauna, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat. Sungai-sungai besar Sultra berhulu dari kawasan ini,” tegasnya.
Pemprov Sultra, lanjut Hugua, telah menjalankan peran administratif dengan mengusulkan kawasan tersebut, sementara keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Dukungan Kementerian Kehutanan dan Peluang Geopark UNESCO
Penasihat Utama Menteri Kehutanan Silverius Oscar Unggul menyatakan usulan Pemprov Sultra sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam reformasi tata kelola kehutanan.
BACA JUGA:Arus Penumpang Laut ke Kendari Melonjak saat Nataru, Tembus 25.995 Orang
“Paradigma lama yang menempatkan hutan hanya sebagai sumber kayu kini bergeser. Fokus kami adalah perlindungan keanekaragaman hayati dan manfaat ekologis bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai kawasan hasil Ekspedisi Wallacea sangat strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan konservasi baru, bahkan berpeluang ditetapkan sebagai Taman Nasional sekaligus Geopark UNESCO.
Menurutnya, regulasi konservasi terbaru juga mewajibkan negara melindungi kawasan dengan fungsi ekologis penting, meski berada di luar kawasan hutan lindung formal.
Temuan Ilmiah Langka: Dari Spesies Endemik hingga Jejak Manusia Purba
Direktur Nature Evolution, Evrard Wendenbaum, menjelaskan bahwa riset di kawasan tersebut telah dilakukan sejak 2012, berawal dari Pegunungan Matarombeo—salah satu bentang hutan primer terbesar yang tersisa di Pulau Sulawesi.
Sumber: