Buntut OTT, KPK Segel Ruang Kerja Bupati dan Dinas di Kolaka Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana DAK

Ruang Bupati Koltim--ANTARA
sultra.disway.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Kamis (7/8/2025).
Penyegelan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sejumlah ruangan penting yang disegel meliputi ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Koltim hingga ruang kerja Bupati Koltim, Abdul Azis.
Kepala Bidang Kominfo Koltim, Sukri, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti rincian ruangan mana saja yang disegel oleh tim penyidik KPK.
“Iya, benar ada penyegelan. Tapi saya belum bisa memastikan ruangan mana saja, karena informasi itu beredar lewat foto dan video setelah saya pulang kantor,” ujar Sukri dilansir Antara.
Menurut Sukri, proses penyegelan diduga berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 Wita, namun baru tersebar ke publik menjelang waktu pulang kantor sekitar pukul 16.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menyegel enam ruangan di lingkup Pemkab Koltim, yang terdiri dari:
Dua ruangan di Dinas Kesehatan, termasuk ruang Kepala Dinkes.
Tiga ruangan di Dinas PUPR, yaitu: Ruang Sekretaris, Ruang Kabid Bina Marga, dan Ruang Kabid Cipta Karya.
BACA JUGA:Blunder Sebut Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT, Ini Pejelasan KPK
Sementara itu, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandara Haluoleo Kendari.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam atas dugaan suap yang terkait proyek peningkatan fasilitas kesehatan daerah, dengan sumber anggaran dari DAK Kementerian Kesehatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT, sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Sumber: