Operasi Patuh Anoa 2025: Pelanggaran Lalu Lintas di Sultra Naik 58 Persen, 7 Orang Tewas Akibat Kecelakaan

Operasi Patuh Anoa 2025: Pelanggaran Lalu Lintas di Sultra Naik 58 Persen, 7 Orang Tewas Akibat Kecelakaan

Kondisi kendaraan akibat kecelakaan beruntun di Kendari--ist

sultra.disway.id — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat lonjakan signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.

Selama 14 hari operasi dari 14–27 Juli 2025, sebanyak 3.843 pelanggar ditindak. Angka ini meningkat 58 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 2.473 pelanggaran.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowijoyono, mengungkapkan bahwa dari ribuan pelanggaran tersebut, 2.156 pengendara dikenakan tilang dan 1.687 lainnya mendapat teguran.

 

“Kenaikan ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama pada aspek keselamatan,” ujar Argowijoyono di Kendari, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA:Video Mencekam Viral! Rumah Doa GKSI Diserang di Padang, Dua Anak Jadi Korban

 

Tiga jenis pelanggaran paling dominan selama operasi yakni:

 

  • Tidak memakai helm: 725 kasus
  • Menggunakan knalpot brong: 734 kasus
  • Melawan arus lalu lintas: 110 kasus

 

7 Korban Jiwa

Meskipun pelanggaran meningkat, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan justru menurun dari delapan orang di 2024 menjadi tujuh orang di 2025, dengan total 61 kasus kecelakaan tercatat selama operasi berlangsung.

 

Analisis pihak kepolisian menunjukkan bahwa faktor manusia, terutama pelanggaran batas kecepatan, menjadi penyebab utama kecelakaan. Dari total 61 kecelakaan, 20 kasus di antaranya disebabkan oleh ngebut.

BACA JUGA:Daftar 3 Desa yang Tak Dapat Dana Desa dan 3 Kabupaten yang Belum Cairkan Dana Desa di Sultra

 

“Sebagian besar pelaku kecelakaan adalah pelajar dan karyawan swasta, dengan total 36 kasus,” ungkapnya.

 

Polresta Kendari dan Polres Bau-Bau Dominasi Pelanggaran

Dalam data pelanggaran tertinggi:

 

  • Polres Bau-Bau menempati urutan pertama dengan 611 perkara
  • Disusul Ditlantas Polda Sultra sebanyak 468 perkara
  • Dan Polresta Kendari dengan 442 perkara

 

Sementara untuk kasus kecelakaan tertinggi:

 

  • Polresta Kendari mencatat 18 kasus
  • Polres Konawe: 13 kasus
  • Polres Kolaka: 8 kasus

 

BACA JUGA:Bupati Konawe Ancam Ikut Boikot Jalan Lambuya–Motaha jika Pemprov Sultra Tak Laku Perbaikan

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, Polda Sultra juga menggelar 136 kegiatan edukatif dan penyuluhan melalui program “Polisi Menyapa” yang menyasar pengendara roda dua, roda empat, hingga pengusaha angkutan barang.

 

Argowijoyono menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa bukan semata-mata penindakan, melainkan bagian dari upaya jangka panjang menumbuhkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Sulawesi Tenggara.

 

 

Sumber: