Catat! Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Pemkot Kendari, Total Rp34 Miliar Disiapkan

Catat! Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Pemkot Kendari, Total Rp34 Miliar Disiapkan

Jadwal pencairan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Pemkot Kendari --istimewa

sultra.disway.id – Kabar baik untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kendari! Gaji ke-13 yang selalu dinanti tiap tahun dipastikan segera cair.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 pada akhir Juni atau awal Juli 2025 mendatang.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, La Ode Maarfin, mengungkapkan bahwa anggaran dan waktu pencairan telah disiapkan.

“Insyaallah kita cairkan gaji ke-13 mendekati tahun ajaran baru,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA:Simak Baik-Baik dan Jangan Salah Akses! Ini Link Resmi Cek Penerima PIP Juni 2025 dari Pemerintah

Mengapa Akhir Juni? Ini Alasannya

Waktu pencairan ini bukan tanpa alasan. Gaji ke-13 dimaksudkan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak-anak menjelang tahun ajaran baru.

Di Kendari, libur sekolah untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP berlangsung dari 20 Juni hingga 4 Juli 2025. Masuk sekolah diperkirakan dimulai pada pekan kedua Juli.

Artinya, pencairan di akhir Juni sangat strategis agar ASN bisa mempersiapkan kebutuhan sekolah dengan lebih tenang.

Rp34 Miliar untuk 7.800 ASN dan PPPK

Pemkot Kendari telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 ini kepada sekitar 7.800 ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK. Jumlah ini mencakup seluruh instansi lingkup pemerintah kota.

BACA JUGA:Fakta-Fakta Kapal JKW dan Dewi Iriana, Pengangkut Nikel di Raja Ampat yang Bikin Publik Heboh

“Gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, terutama dalam momen penting seperti tahun ajaran baru,” tambah Maarfin yang juga menjabat sebagai Sekretaris BKAD Kendari.

Secara nasional, pemerintah pusat juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,3 triliun untuk gaji ke-13 ASN pusat dan daerah, TNI/Polri, hingga pensiunan. Dana tersebut bersumber dari APBN dan APBD 2025.

Kebijakan ini secara rutin digulirkan sebagai bentuk penghargaan sekaligus membantu ASN dalam menghadapi kebutuhan tambahan tahunan, khususnya sektor pendidikan.

Jadi, bagi ASN Kota Kendari, jangan khawatir! Gaji ke-13 dijadwalkan cair dalam waktu dekat. Persiapkan kebutuhan anak sekolah tanpa stres, karena Pemkot sudah siap menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah demi kesejahteraan para abdi negara.

Sumber: