Hore! Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Bawaan Jamaah Haji Mulai 6 Juni 2025

Ilustrasi jemaah haji tiba di Tanah Air--radarpena.co.id
Selama periode 2023–2024, kontribusi Bea Masuk dari barang bawaan penumpang hanya sekitar Rp83 miliar atau 0,0003% dari total penerimaan DJBC.
“PMK ini bertujuan memberikan kemudahan yang adaptif dan responsif bagi penumpang, khususnya jamaah haji yang kembali ke tanah air,” ujar Chairul menutup penjelasannya.
Sumber: