Kemenkeu Umumkan Alokasi Dana Desa 2025 untuk Buton Selatan Capai Rp47,79 Miliar

Kemenkeu Umumkan Alokasi Dana Desa 2025 untuk Buton Selatan Capai Rp47,79 Miliar

Dana Desa 2025 Kabupaten Buton Selatan--net

sultra.disway.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengumumkan rincian alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2025. Rilis tersebut mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara.

Informasi ini disampaikan secara terbuka oleh Kemenkeu pada Senin, 7 April 2025, melalui platform resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Dalam data yang dipublikasikan, Kabupaten Buton Selatan menerima alokasi dana sebesar Rp47.799.652.000 untuk tahun 2025.

Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Buton Selatan, sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam regulasi terbaru.

BACA JUGA:Densus 88 Polri Tangkap Teroris Jaringan ISIS di Gowa

Alokasi dana desa ini bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa, serta mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi di tingkat desa.

Sebagai informasi, Dana Desa merupakan bagian dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang diatur dalam APBN setiap tahun.

Dana ini bersumber dari anggaran pemerintah pusat yang diperuntukkan langsung bagi desa-desa di seluruh Indonesia guna menunjang pembangunan dari bawah ke atas.

Dengan adanya alokasi ini, diharapkan pembangunan di wilayah pedesaan, khususnya di Kabupaten Buton Selatan, semakin merata dan berkelanjutan.

Berikut ini adalah rincian alokasi Dana Desa Tahun 2025 untuk Kabupaten Buton Selatan:

1 Desa Lawela Rp893.486.000

2 Desa Bola Rp649.748.000

3 Desa Poogalampa Rp691.031.000

4 Desa Lawela Selatan Rp858.968.000

5 Desa Lampanairi Rp904.376.000

Sumber: