Daftar Penerima Dana Desa 2025 Kabupaten Buton Tengah Rp53,4 Miliar

Daftar desa penerima Dana Desa 2025 Kabupaten Buton Tengah--facebook
sultra.disway.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi mengumumkan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 7 April 2025.
Salah satu wilayah penerima dana tersebut adalah Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, dengan total anggaran yang mencapai Rp53.444.997.000.
Dana ini akan dialokasikan untuk puluhan desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Buton Tengah, sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan kawasan perdesaan dan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 Kabupaten Konawe Kepulauan Rp62,8 Miliar, Ini Rincian Desa Penerima
Dana Desa 2025: Untuk Siapa dan Untuk Apa?
Dana Desa bukan sekadar bantuan finansial. Kebijakan ini adalah salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan:
- Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di desa-desa.
- Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui program berbasis pemberdayaan.
- Mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, khususnya di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
- Mendukung program prioritas nasional dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up).
Dalam konteks Kabupaten Buton Tengah, Dana Desa diharapkan bisa menjadi stimulan nyata bagi pembangunan lokal, khususnya di desa-desa yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam akses infrastruktur, pelayanan dasar, dan kesempatan ekonomi.
BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen untuk Warga Sultra, Berlaku Juni–Juli 2025
Distribusi Dana Sesuai Kebutuhan Setiap Desa
Penyaluran Dana Desa dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penting seperti:
- Jumlah penduduk.
- Tingkat kemiskinan di masing-masing desa.
- Luas wilayah dan kondisi geografis.
- Tingkat kesulitan akses serta kebutuhan pembangunan mendesak.
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pengelolaan Dana Desa.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dan aparat desa diminta menyampaikan laporan pemanfaatan dana secara terbuka kepada masyarakat.
BACA JUGA:Daftar 121 Desa Penerima Dana Desa 2025 di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara Beserta Besarannya
Kapan dan Bagaimana Daftar Desa Penerima Akan Diumumkan?
Masyarakat Buton Tengah bisa memantau daftar lengkap penerima Dana Desa 2025, termasuk rincian nominal per desa, melalui:
- Situs resmi Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
- Situs resmi Kementerian Keuangan RI.
- Kanal media sosial dan pengumuman di kecamatan atau balai desa setempat.
Dengan transparansi data ini, masyarakat dapat turut mengawasi penggunaan dana secara aktif dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi pembangunan desa.
Kucuran dana sebesar Rp53,4 miliar ke Kabupaten Buton Tengah merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam membangun desa dari pinggiran.
Sumber: