Panduan Lengkap Tata Cara dan Rukun Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Panduan menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam--diskominfo sumut
sultra.disway.id – Menyambut Idul Adha 1446 H, semangat berkurban kembali menguat di tengah umat Islam.
Ibadah kurban merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang dilakukan dengan menyembelih hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha.
Namun, penting untuk diketahui bahwa proses penyembelihan tidak boleh dilakukan sembarangan. Islam telah menetapkan rukun dan tata cara khusus agar kurban sah secara syariat.
BACA JUGA:9 Ciri Kambing atau Domba Sehat untuk Kurban Idul Adha: Panduan Lengkap Sesuai Syariat dan Kementan
Makna Penyembelihan dalam Islam
Dalam ajaran Islam, penyembelihan hewan bukan sekadar tindakan memotong leher. Tujuan utamanya adalah menghilangkan nyawa hewan dengan cara yang diridai Allah.
Penyembelihan sah apabila dilakukan dengan memutus saluran makanan (kerongkongan), saluran pernapasan (tenggorokan), serta dua pembuluh darah utama di leher menggunakan alat tajam—bukan berbahan tulang atau gigi.
Rukun Penyembelihan Hewan Kurban
Agar penyembelihan kurban dianggap sah menurut syariat, berikut adalah rukun-rukunnya:
1. Pelaku Harus Muslim
Penyembelih wajib beragama Islam dan memahami niat ibadah dalam prosesnya.
2. Hewan Harus Halal dan Layak
Hanya hewan ternak halal seperti kambing, sapi, dan unta yang diperbolehkan. Hewan juga harus didapat dari sumber yang sah.
3. Menggunakan Alat Tajam
Tujuannya adalah meminimalkan rasa sakit dan mempercepat kematian hewan.
4. Niat Karena Allah (Lillahi Ta’ala)
Proses penyembelihan harus diniatkan untuk Allah, bukan untuk tujuan lain seperti ritual adat atau persembahan.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Berikut langkah-langkah teknis menyembelih hewan kurban sesuai sunnah Nabi SAW:
1. Rebahkan Hewan dengan Baik
Letakkan hewan pada sisi kiri dan ikat kaki agar stabil saat proses penyembelihan.
2. Hadapkan ke Arah Kiblat
Sumber: