Pulau Pendek di Buton Dijual dan Disewakan, Ini Penjelasan Wakil Bupati
Pulau Pendek--istimewa
sultra.disway.id - Pulau Pendek, sebuah pulau kecil berpasir putih di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali muncul dalam iklan jual beli di sebuah situs properti digital.
Selain dicantumkan sebagai objek penjualan, pulau ini juga disebut dapat disewa untuk kegiatan wisata. Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton langsung melakukan penelusuran.
Wakil Bupati Buton, Syarifuddin Saafa, bersama kepala desa, Camat Kapontori, serta tokoh masyarakat mendatangi Pulau Pendek pada awal pekan ini. Ia menegaskan bahwa kabar penjualan pulau tersebut tidak benar dan sudah beberapa kali muncul sebelumnya.
BACA JUGA:Link Rekaman CCTV Tersebar di Medsos, Selebgram Inara Rusli Resmi Lapor Bareskrim
“Isu seperti ini pernah beredar di media sosial dan bukan hal baru. Namun saya tegaskan kembali, tidak ada penjualan pulau,” kata Syarifuddin, Rabu (26/11/2025).
Dalam situs yang memuat iklan itu, Pulau Pendek digambarkan lengkap dengan lokasinya yang dianggap strategis karena tidak terlalu jauh dari Bandara Baubau.
Pulau seluas kurang lebih 240 hektar tersebut dikenal memiliki pasir putih, air laut jernih, serta ekosistem bawah laut yang dipenuhi terumbu karang dan biota laut.
Syarifuddin menjelaskan bahwa jika ada rencana memperjualbelikan sebuah pulau, proses administrasinya pasti melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.
BACA JUGA:7 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan dengan AI Canggih Terbaik 2025: Fitur Pintar Harga Terjangkau
Namun hingga kini tidak ada pihak mana pun yang mengajukan permohonan atau berkomunikasi terkait penjualan Pulau Pendek.
“Pemerintah desa saja tidak pernah dihubungi, bahkan tidak pernah bertemu dengan orang yang mengaku hendak menjual pulau. Kita pastikan tidak ada penjualan dan kondisi lapangan sepenuhnya aman,” ujarnya.
Setelah mengetahui adanya iklan tersebut, pemerintah daerah segera melakukan langkah koordinasi. Syarifuddin menyampaikan bahwa Pemkab Buton akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Pariwisata untuk memastikan isu serupa tidak kembali beredar.
“Kami melakukan konsolidasi dengan pemerintah desa, kecamatan, tokoh masyarakat, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Pariwisata. Kami tidak bisa membiarkan isu seperti ini menyebar. Pulau Pendek merupakan aset Pemerintah Buton,” tegasnya.
BACA JUGA:456 Orang Jadi Korban Kecelakaan Kapal di Sultra Sepanjang 2025
Sumber: