Kabar Gembira! Pemerintah Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu, Mulai 20 Oktober 2025

Kabar Gembira! Pemerintah Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu, Mulai 20 Oktober 2025

Kabar Gembira BLT cair Pekan depan--ist

sultra.disway.id - Kabar gembira, Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rp900 ribu mulai Senin, 20 Oktober 2025.

BLT Kesra Rp900 ribu akan disalurkan kepada 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini dicairkan sekaligus untuk periode Oktober–Desember 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa BLT ini merupakan tambahan di luar BLT reguler seperti PKH dan Bantuan Sembako.

BACA JUGA:Kabar Gembira! BLT Cair Mulai Senin Pekan Depan

“Pemerintah memberikan tambahan bantuan untuk memperluas jangkauan manfaat dan menjaga daya beli masyarakat di kuartal keempat tahun ini,” kata Airlangga, Jumat (17/10/2025).

Target dan Mekanisme Penyaluran BLT Rp900 Ribu

  • Nilai bantuan: Rp300 ribu per bulan, dicairkan sekaligus Rp900 ribu
  • Target penerima: 35 juta keluarga (sekitar 140 juta jiwa) di desil 1–4
  • Mulai pencairan: 20 Oktober 2025
  • Penyalur: Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) & PT Pos Indonesia

BACA JUGA:Dosen UM Kendari yang Hajar Mahasiwa Akhirnya Masuk Sel Polisi

Pada peluncuran perdana di Kantor Pos Cikini, pemerintah juga menyerahkan BLT secara simbolis kepada 50 penerima baru yang sebelumnya belum pernah mendapat bantuan sosial.

Airlangga berharap bantuan ini dapat menguatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.

BLT Kesra diberikan kepada keluarga dalam desil 1–4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sensus ekonomi nasional, termasuk penerima PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria layak.

Apakah saya termasuk penerima BLT?

Anda bisa cek status penerima melalui:

Cara cek status BLT di website Kemensos

  • Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha lalu klik Cari Data

Jika nama Anda muncul sebagai KPM, berarti terdaftar sebagai penerima bantuan.

Syarat penerima BLT Kesejahteraan Rakyat?

  • Masuk dalam DTKS Kemensos
  • Termasuk rumah tangga desil 1–4 (ekonomi terbawah)
  • Bukan ASN/TNI/Polri/pegawai tetap berpenghasilan
  • Terverifikasi sebagai penerima bansos aktif atau kandidat baru yang lolos verifikasi

Sumber: