Polda Sultra Bongkar Peredaran Sabu 6,5 Kg Jaringan Internasional

Polda Sultra Bongkar Peredaran Sabu 6,5 Kg Jaringan Internasional

Barang bukti Sabu yang diamankan--ist

sultra.disway.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil membongkar jaringan sabu internasional dengan mengamankan barang bukti seberat 6,5 kilogram.

Pengungkapan kasus besar ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, Rabu (3/12/2025).

Ia didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum. serta Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K.

Menurut Kapolda, keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya diungkap Subdit II Ditresnarkoba pada Mei 2025 lalu.

BACA JUGA:BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Sultra, 2 Kg Sabu dalam Koper Diamankan di Bandara Haluoleo

“Setelah melalui proses analisis dan pengolahan data digital selama kurang lebih tujuh bulan, kami memperoleh informasi penting terkait pengiriman sabu dari Malaysia yang masuk melalui wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” ujar Irjen Didik.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba langsung melakukan pelacakan terhadap mobil rental luar provinsi yang dicurigai sering digunakan oleh jaringan lintas daerah tersebut. Target kemudian mengerucut pada sebuah Daihatsu Sigra putih yang tengah bergerak menuju wilayah Sulawesi Tenggara.

Saat kendaraan tersebut terpantau memasuki area perbatasan, petugas mencoba melakukan penghentian. Namun, pelaku justru tancap gas dan berusaha kabur, memicu aksi kejar-kejaran menegangkan di jalanan.

Pengejaran akhirnya berhenti di depan Grapari Kendari pada Selasa (3/12/2025), setelah petugas terpaksa menabrakkan kendaraan dinas untuk melumpuhkan mobil pelaku.

BACA JUGA:Rizky Ridho, Bek Timnas Indonesia Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Kapan Pemenangnya Diumumkan?

Begitu pelaku diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 6,5 Kg di dalam kendaraan. Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus dilanjutkan ke tempat kos pelaku di lokasi kedua, di mana kembali ditemukan tambahan sabu seberat 92 gram.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap berperan sebagai kurir jaringan narkoba internasional. Kasus ini sekaligus menegaskan keseriusan Polda Sultra dalam memerangi peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Ini adalah komitmen kami. Polda Sultra tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Irjen Didik.

Dengan pengungkapan ini, satu lagi jalur distribusi barang haram berhasil diputus, dan pesan tegas pun dikirimkan kepada jaringan narkoba: hukum tidak pernah tidur.

Sumber: