Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel, Ini Sosoknya

Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel, Ini Sosoknya

Tersangka korupsi nikel Sultra--ist

Atas pengurusan dokumen tersebut, AT disebut menerima aliran dana ratusan juta rupiah, baik secara tunai maupun transfer, dari RM.

Akibat praktik ini, negara dirugikan hingga Rp233 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra.

“Hingga saat ini, total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tegas Aditia.

Sumber: