sultra.disway.id – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025.
Acara berlangsung di Hotel Azizah, Kendari, Minggu (22/6/2025), dan dihadiri oleh ratusan peserta dan undangan dari berbagai kabupaten/kota se-Sultra.
Sebanyak 278 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sultra turut ambil bagian dalam ajang bergengsi yang digelar selama delapan hari, mulai dari 19 hingga 27 Juni 2025. Kegiatan ini mengusung tema:
“Melalui STQH Provinsi Sultra, Kita Tingkatkan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an Dalam Mewujudkan Generasi Qur’ani Yang Unggul, Untuk Sulawesi Tenggara Yang Maju Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera dan Religius.”
BACA JUGA:Lampung Tuan Rumah FESyar Regional Sumatera 2025, Dorong Masjid Jadi Motor Ekonomi Syariah
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa STQH bukan hanya ajang pencarian prestasi, tetapi juga wahana membentuk generasi Qur’ani yang berakhlak, cerdas, dan religius. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber inspirasi dalam membangun pribadi, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya di hadapan para peserta dan undangan.
Salah satu sorotan dalam STQH ke-28 ini adalah pemanfaatan aplikasi e-MTQ, hasil kolaborasi dengan Kementerian Agama RI. Inovasi ini memungkinkan pelaksanaan STQH menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Gubernur pun menyampaikan apresiasinya atas terobosan ini dan mendorong semua kabupaten/kota di Sultra untuk mulai mengimplementasikan sistem digital dalam penyelenggaraan kegiatan serupa.
BACA JUGA:Bawa 14 Botol Bom Ikan, Nelayan Konawe Ditangkap
“Transformasi digital ini harus menjadi standar baru dalam tata kelola STQH. Saya minta seluruh kepala daerah turut mengadopsi sistem ini,” tegasnya.
Sultra Tuan Rumah STQH Nasional 2025
Momentum penting lainnya adalah pengumuman bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara ditunjuk sebagai tuan rumah STQH Nasional ke-28 Tahun 2025, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 882 Tahun 2024.
Gubernur mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan agenda nasional tersebut dengan mengedepankan kolaborasi dan tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:Pemkab Bombana Gelontorkan Rp 5 Miliar untuk Bibit Ternak
“Kita harus sukses dalam tiga aspek: sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses pertanggungjawaban. Saya minta semua pihak mulai bergerak menyiapkan segala sesuatunya dari sekarang,” tegasnya.