Diduga Milik Istri Gubernur Sultra, Tambang Nikel PT TMS di Bombana Disegel Satgas

Diduga Milik Istri Gubernur Sultra, Tambang Nikel PT TMS di Bombana Disegel Satgas

Penyegelan tambang nikel di Sultra oleh Satgas--puspen tni

sultra.disway.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Penyegelan dilakukan karena PT TMS diduga melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Abdul Rahman, membenarkan adanya penindakan tersebut.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut, Mobil Pikap Tabrak Motor di Konawe Selatan, Siswa SMA Tewas di Tempat

“Benar, ada penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/9/2025).

Satgas PKH memasang plang besi di lokasi tambang dengan keterangan bahwa area seluas 172,82 hektare berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia melalui Satgas PKH.

Penindakan ini didasarkan pada Peraturan RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Aksi lapangan dipimpin langsung oleh Febrie Adriansyah, Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung sekaligus Ketua Satgas PKH.

PT TMS belakangan dikaitkan dengan nama Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka.

Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Hengki Seprihadi, mengungkapkan bahwa 25 persen saham PT TMS dimiliki oleh PT Bintang Delapan Tujuh Abadi.

BACA JUGA:8 Rekomendasi HP Infinix NFC Murah: Harga Terjangkau, Mulai 1 Jutaan Saja!

Lebih lanjut, penelusuran CERI menemukan bahwa 99 persen saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi tercatat atas nama Alaniah Nisrina, anak dari pasangan Arinta dan Andi Sumangerukka. Sisanya 1 persen dimiliki langsung oleh Arinta Nila Hapsari.

Andi Sumangerukka bukan nama baru di Sultra. Ia pernah menjabat sebagai:

  • Kabinda Sultra (2015–2019)
  • Pangdam XIV/Hasanuddin (2020–2021)

Saat maju Pilkada 2024, ia tercatat memiliki kekayaan hingga Rp632 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Seiring mencuatnya kasus ini, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Sultra mengimbau warga agar tidak terprovokasi untuk melakukan unjuk rasa anarkistis.

Sumber: