Sambut HUT RI ke-81, Bapenda Kolaka Hapus Sanksi Pajak!

Rabu 12-08-2026,09:41 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Ridha menegaskan bahwa setiap rupiah yang disetorkan oleh wajib pajak akan dialokasikan kembali untuk membiayai sektor-sektor vital daerah, seperti:

  • Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta jembatan.
  • Peningkatan ketersediaan dan fasilitas umum.
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik dan program kesejahteraan sosial.

Langkah ini selaras dengan komitmen Pemkab Kolaka dalam mewujudkan daerah yang berkeadilan, maju, dan unggul.

Kategori :