Besok! Gaji ke-13 ASN, Pensiunan dan PPPK Cair, Berikut Rincian dan Besarannya

Minggu 01-06-2025,15:03 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Golongan IVe menjadi yang tertinggi, dengan gaji pokok yang bisa menembus angka Rp6,3 juta, belum termasuk tunjangan lainnya.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2025, Berikut Daftar Lengkapnya

Proses dan Jadwal Pencairan

Pencairan dilakukan secara serentak mulai 2 Juni 2025, dengan dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

Sebelum itu, instansi terkait wajib melakukan proses validasi data pegawai, termasuk nomor rekening dan status kepegawaian.

ASN dihimbau untuk segera memastikan keakuratan data melalui sistem kepegawaian internal agar pencairan tidak mengalami kendala.

Pemerintah, melalui regulasi ini, kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia.

Gaji ke-13 ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan selama masa liburan pertengahan tahun dan tahun ajaran baru.

Kategori :