Kasus itu kini sedang bergulir. Penyidik Polsek Murhum telah memeriksa beberapa saksi, termaksud terlapor dan pelapor.
"Kurang lebih lima orang yang sudah kami ambil dan mintai keterangannya," ujar Kapolsek Murhum, Ipda Haris Eka Putra SH MH.
Berdasarkan pengakuan salah satu pengunjuk rasa, RZ (Inisial) dia sempat mendapat tekanan dan ancaman agar tidak turun menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Baubau berkait skandal fee proyek itu. Hanya saja, RZ enggan menyebut oknum yang melakukan pengancaman itu.
"Saya pastikan masuk laporanmu (Pencemaran nama baik) di Polsek Murhum kalau dinda turun aksi," beber RZ menirukan ancaman yang diterimanya oleh oknum tersebut.
Meski demikian, ancaman itu tidak mengurung niatnya untuk tetap aksi. Alhasil, laporan tersebut dibuktikan oleh oknum yang memberikan ancaman itu. Bahkan, saat pelaporan di Polsek Murhum oleh Naslia Alu, oknum tersebut terlihat hadir. Yang menjadi pertanyaan, apakah kehadiran oknum tersebut merupakan hal yang kebetulan?
Tidak berhenti disitu, beberapa hari setelah laporan di Polsek Murhum masuk, RZ kembali dihubungi oleh oknum tersebut. Pertemuan terjadi di seputar Stadion Betoambari, Kota Baubau. RZ diminta untuk membuat semacam testimoni bahwa apa yang disuarakan pada aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Baubau tidak benar. Tentu dengan iming-iming uang.
Demikian halnya sejumlah wartawan yang dilaporkan atas tuduhan dugaan pemerasan. Padahal, salah satu wartawan yang ikut dipolisikan oleh La Haruna dan Naslia Alu , YW (Inisial), justru sebaliknya, La Haruna lah yang punya inisiatif dan upaya menyuap para wartawan yang aktiv memberitakan skandal fee proyek.
“Biarkan saja berproses karena apa yang dituduhkan itu tidaklah berdasar. Nanti kita lihat siapa yang ingin membungkam dan menghalangi kebebasan pers,” katanya.
“Bahkan saya diminta La Haruna untuk melakukan mediasi kepada wartawan yang sudah menayangkan pemberitaan terkait dirinya. Itu murni inisiatif La Haruna yang meminta saya untuk dikomunikasikan,” tegas YW.
BACA JUGA:Pemprov Sultra Tambah Cadangan Pangan Rp1 Miliar Hadapi Situasi Darurat
Komunikasi yang dilakukan YW dengan sejumlah rekan wartawan yang gencar memberitakan, permintaan La Haruna ditolak mentah-mentah. Skandal fee proyek terus mewarnai pemberitaan media cyber. Terlebih perkara dugaan fee proyek tersebut telah dilaporkan oleh para pegiat anti korupsi, ke Kejari Buton.
“Inikan menjebak. La Haruna yang awalnya meminta saya memfasilitasi untuk menghentikan pemberitaan sejumlah media. Namun saat mediasi gagal, malah saya yang dilaporkan pemerasan,” kesalnya.
Selain ada dugaan upaya kriminalisasi dan pembungkaman terhadap wartawan dan aktivis, belakangan Naslia Alu juga memframing dalam media sosialnya bahwa wartawan yang memberitakan Skandal Fee Proyek hanya untuk melakukan pemerasan.
Bahkan sang legislator dalam live tiktoknya tidak segan mengeluarkan kata-kata ancaman dan premanisme. Apakah ini juga salah satu upaya dalam membungkam publik dan kemerdekaan pers?
Diketahui, perkara ini bermula adanya laporan pengaduan di Polsek Pasarwajo, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Yongki dan Langkaaba.