Buntut Viral Napi Ngopi di Kafe, Kemenimipas: Ambil Langkah Tegas

Jumat 17-04-2026,19:22 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BACA JUGA:Review OnePlus Pad 4: Performa Buas, Raja Baru Tablet Produktivitas?

Apresiasi untuk Masyarakat

Kemenimipas juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut melakukan pengawasan hingga kasus ini viral di media sosial.

“Kontrol sosial dari masyarakat sangat membantu kami dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan,” kata Rika.

Diketahui, narapidana berinisial S merupakan terpidana kasus korupsi dengan vonis 5 tahun penjara serta denda Rp600 juta, dan saat ini menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIA Kendari.

 

Kategori :