Napi yang Viral Ngopi di Kendari, Kini Dipindah ke Nusakambangan
Petugas dan Napi Supriyadi yang viral --ist
sultra.disway.id - Aksi seorang narapidana kasus korupsi yang kedapatan nongkrong di kedai kopi kawasan eks MTQ Kendari berbuntut panjang.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara langsung mengambil langkah tegas dengan memindahkan yang bersangkutan ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, memastikan bahwa narapidana bernama Supriadi telah dipindahkan.
BACA JUGA:Buntut Viral Napi Ngopi di Kafe, Kemenimipas: Ambil Langkah Tegas
“Sudah sampai di Nusakambangan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Dipindahkan Usai Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah Supriadi, terpidana korupsi sektor pertambangan, viral di media sosial karena terlihat santai di sebuah coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).
Padahal, saat itu ia masih berstatus sebagai warga binaan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat petugas.
Sempat Diisolasi di Lapas Kendari
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, mengungkapkan bahwa setelah kejadian viral tersebut, Supriadi langsung dipindahkan dari Rutan ke Lapas Kendari pada Selasa (14/4) malam.
“Setibanya di Lapas, yang bersangkutan langsung kami tempatkan di sel isolasi sebagai langkah pengamanan,” jelasnya.
BACA JUGA:Viral Napi Korupsi Ngopi di Kendari Dikawal Petugas Rutan, Ini Akhirnya
Langkah Tegas: Kirim ke Nusakambangan
Tak butuh waktu lama, pihak lapas kemudian mengeksekusi pemindahan ke Nusakambangan pada Kamis pagi sebagai bentuk sanksi tegas atas pelanggaran berat.
“Setiap pelanggaran berat memiliki konsekuensi. Kami hanya menjalankan arahan pimpinan,” tegas Mukhtar.
Kronologi: Dari Sidang PK hingga Ngopi
Sebelumnya, Supriadi diketahui keluar dari Rutan Kelas IIA Kendari secara resmi untuk menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Kendari pada pukul 09.00 WITA.
Plh Kepala Rutan Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa narapidana tersebut dikawal oleh petugas saat keluar.
Sumber: