“Ke depan, tantangan kita bukan hanya mempertahankan capaian ini, tetapi memastikan Pos Bantuan Hukum benar-benar aktif, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui penyerahan penghargaan ini, diharapkan semangat dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung layanan bantuan hukum tetap terjaga. Dengan begitu, akses keadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara dapat semakin merata dan berkelanjutan.