Bareskrim Polri Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bombana
Tambang ilegal--
sultra.disway.id - Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Operasi gabungan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polres Bombana ini menyita puluhan ton material tambang tanpa dokumen resmi yang diduga merugikan negara.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Sardo Sibarani.
Ia menjelaskan penyelidikan difokuskan pada aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang diduga menyerobot wilayah konsesi milik PT AABI dan PT Panca Logam.
BACA JUGA:Program Beasiswa Mandarin Kolaka 2026: Kuliah 6 Bulan di China dan Langsung Kerja
“Operasi dilakukan di dua lokasi berbeda yang diduga saling berkaitan dalam jaringan distribusi mineral ilegal,” kata Sardo, Selasa (10/3/2026).
Tambang Ilegal Ditemukan di Wumbubangka
Penindakan pertama dilakukan di wilayah Wumbubangka pada Jumat sore. Di lokasi ini, petugas menemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga dikendalikan oleh seorang oknum berinisial N.
Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah peralatan tambang yang digunakan untuk mengeruk emas, di antaranya:
- Mesin diesel dongfeng
- Mesin penyedot air
Alat-alat tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan aktivitas tambang tanpa izin di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Prediksi Idul Fitri 2026 versi BMKG: Ini Perkiraan Posisi Hilal di Indonesia
Gudang Mineral Ilegal Terungkap di Lameroro
Setelah melakukan penindakan pertama, tim gabungan melanjutkan operasi ke lokasi kedua di wilayah Lameroro pada malam hari.
Di lokasi ini, polisi menemukan sebuah gudang penyimpanan mineral yang diduga menjadi tempat penampungan hasil tambang ilegal. Di dalam gudang tersebut, petugas menemukan sekitar 20 ton batu antimoni yang telah dikemas rapi dalam karung.
Namun saat diperiksa, pengelola gudang tidak mampu menunjukkan dokumen resmi terkait asal-usul mineral tersebut.
Delapan Saksi Diperiksa
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengamankan dan memeriksa delapan orang saksi dari dua lokasi berbeda untuk memperdalam penyelidikan.
BACA JUGA:Pendaftaran Polri 2026 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Tahapan Seleksi Bintara & Tamtama
Sumber: