Komitmen Nyata Kepala Daerah, 100 Persen Posbankum Sultra Resmi Terbentuk
--
sultra, disway.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Nur Rahman Umar, menyerahkan piagam penghargaan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 27 Januari 2026.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
Kehadiran Pos Bantuan Hukum dinilai sebagai langkah nyata mendekatkan layanan hukum kepada warga, terutama mereka yang selama ini kesulitan menjangkau bantuan hukum formal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa capaian menyeluruh ini tidak terlepas dari kerja sama lintas pemerintahan yang solid.
Sinergi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota menjadi fondasi utama keberhasilan program tersebut.
“Capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan prestasi bersama. Ini menunjukkan komitmen nyata para kepala daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, dekat dengan masyarakat, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak warga,” ujar Topan.
Ia menjelaskan, Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan layanan hukum masyarakat.
Fungsinya meliputi konsultasi hukum, pendampingan awal, penyuluhan, hingga membantu penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan berkelanjutan.
Layanan ini sangat penting, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Nur Rahman Umar.
Ia menilai dukungan penuh dari para kepala daerah menjadi faktor penentu keberhasilan program ini.
Kolaborasi lintas level pemerintahan disebut sebagai kunci dalam membangun sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Tidak berhenti pada capaian kuantitas, Kakanwil juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan Pos Bantuan Hukum ke depan.
Sumber: