Namun, menurutnya, saat adat tersebut sudah dipenuhi, pihak keluarga perempuan justru meminta agar prosesi adat Tolaki mowindahako juga dilaksanakan.
“Pas sudah dibawakan, mereka kemudian meminta adat Tolaki. Dari situ terjadi perbedaan pendapat,” pungkasnya.
Hingga kini, belum diketahui kapan akad nikah tersebut akan kembali dijadwalkan. Kedua keluarga masih diharapkan dapat menemukan jalan tengah agar pernikahan dapat terlaksana dengan baik dan penuh keberkahan.