PERHATIAN! Dana Bansos Mengendap 3 Bulan di Rekening Akan Diambil Negara

PERHATIAN! Dana Bansos Mengendap 3 Bulan di Rekening Akan Diambil Negara

Mensos Saifullah Yusuf--disway.id

sultra.disway.id – Pemerintah mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) agar segera mencairkan dana yang telah masuk ke rekening.

Pasalnya, dana bansos yang mengendap selama lebih dari tiga bulan akan ditarik kembali oleh negara.

 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, usai menghadiri rapat di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia menyebut, total dana bansos yang mengendap di rekening saat ini mencapai Rp2,1 triliun.

BACA JUGA:Rugikan Bandar, 5 Pemain Judi Online Ditangkap Polisi, Netizen: Jangan-Jangan yang Lapor Bandarnya

 

“Otomatis akan ditarik lagi. Karena memang penerima bansos ini adalah mereka yang membutuhkan. Jadi kalau sudah menerima, mestinya langsung diambil,” tegas Gus Ipul.

 

Gus Ipul menegaskan, aturan soal penarikan dana bansos yang tidak dicairkan sudah tertuang dalam regulasi resmi.

Dana yang tidak dicairkan dalam kurun waktu lebih dari 3 bulan 15 hari akan otomatis ditarik kembali ke kas negara.

 

“Ada aturannya. Kalau dana bansos mengendap selama lebih dari 3 bulan lebih 15 hari, itu akan ditarik lagi,” imbuhnya.

 

Pernyataan Gus Ipul senada dengan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa terdapat 10,41 juta rekening penerima bansos dalam status dormant alias tidak aktif. Nilai dana yang tersimpan di rekening-rekening tersebut mencapai Rp2,41 triliun.

 

BACA JUGA:Polda Sultra Ungkap Mafia Beras, 2 Pelaku Ditangkap

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, temuan ini merupakan hasil analisis dari total 122 juta rekening dormant yang tersebar di 105 bank dalam periode Februari hingga Agustus 2025.

 

“Rekening dormant penerima bansos yang tidak digunakan ini ada 10,41 juta dengan saldo Rp2,41 triliun,” jelas Ivan.

 

Dari total saldo tersebut, sebanyak 508.360 rekening diketahui tidak memiliki aktivitas debit selama 0–3 tahun, dengan nilai dana yang mengendap sebesar Rp152,16 miliar. Angka ini menunjukkan adanya potensi inefisiensi penyaluran bansos.

 

Gus Ipul menyatakan pemerintah akan terus meningkatkan akurasi penyaluran bansos, sebagaimana amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

BACA JUGA:Utang Menggunung hingga Rp35 Miliar dan Layanan Amburadul, DPRD Konawe Tegur RSUD Konawe Soal Manajemen

 

“Insyaallah, kita sedang menindaklanjuti Inpres tentang data akurat. Harapannya, ke depan penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

 

Masyarakat diimbau untuk segera mencairkan dana bansos yang masuk ke rekening masing-masing. Dana yang tidak diambil dalam waktu tiga bulan akan diambil kembali oleh negara, demi memastikan bantuan sosial benar-benar menjangkau pihak yang membutuhkan.

 

 

Sumber: