Sakit Jiwa! Pria di Kolaka Rekam Aksi Menganiaya Putri Kandung demi Rayu Istri Pulang

Ilustrasi aksi penganiayaan--
sultra.disway.id — Seorang pria berinisial AS (39) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, nekat menganiaya putri kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Ironisnya, aksi keji itu direkam oleh pelaku dan dikirimkan kepada sang istri dengan harapan agar istrinya iba dan kembali pulang ke rumah.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, di rumah pelaku yang beralamat di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka. Korban, MS (13), mengalami luka di bagian punggung akibat dianiaya menggunakan senjata tajam.
"Pelaku ini sengaja merekam penganiayaan terhadap anaknya, lalu mengirim video itu ke istrinya yang saat ini berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan," ujar Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, Kamis (31/7).
Motif: Rayu Istri dengan Cara Brutal
Menurut keterangan polisi, tindakan pelaku dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk membuat sang istri merasa iba setelah melihat kondisi anak mereka dalam video tersebut. Dengan begitu, ia berharap istrinya kembali ke rumah.
Namun, alih-alih kembali, sang istri justru melaporkan tindakan keji itu kepada keluarganya di Kolaka, yang kemudian membawa kasus ini ke pihak kepolisian.
"Ibu korban meneruskan video ke keluarganya. Setelah itu, laporan resmi dibuat ke polisi," jelas Dwi Arif.
Kasus ini semakin memprihatinkan setelah polisi berhasil menangkap AS saat sedang pesta narkoba bersama rekannya, RU. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah tak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat ditangkap, AS sedang bersama temannya dan keduanya kedapatan mengonsumsi sabu," ungkap Dwi.
BACA JUGA:Festival Energi Mineral 2025 Resmi Dibuka, Gaungkan Efisiensi Energi
Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut menyita 18 paket sabu seberat 9,34 gram. Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui perbuatannya menganiaya anak kandungnya dan menggunakan narkoba.
Sumber: