BSU BPJS Ketenagakerjaan Warga Sultra Terancam Hangus, Ini Penyebabnya

BSU BPJS Ketenagakerjaan Warga Sultra Terancam Hangus, Ini Penyebabnya

Ilustrasi pencairan BSU di Kantor Pos--banyumasekspres

sultra.disway.id – Ribuan pekerja di Sulawesi Tenggara terancam kehilangan kesempatan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Pasalnya, dana bantuan sebesar Rp600 ribu per orang tersebut akan hangus jika tidak dicairkan sebelum 31 Juli 2025.

PT Pos Indonesia sebagai penyalur BSU mengungkapkan masih banyak pekerja yang belum mengambil haknya.

Dari 15,9 juta pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU secara nasional, sekitar 2 juta di antaranya belum mencairkan bantuan hingga pertengahan Juli, termasuk di Sultra.

BACA JUGA:BSU Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Menaker Yassierli

“Jika dana BSU tidak diambil hingga batas akhir penyaluran, maka dana akan kami setor kembali ke kas negara,” tegas Andi Rosa Muhammad Ramdan, Vice President Penyaluran Bansos 2025 PT Pos Indonesia, Senin (28/7/2025).

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Program BSU 2025 dirancang pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Berikut syarat utama penerima:

  • Warga negara Indonesia dengan NIK aktif
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April/Mei 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta (atau sesuai UMP/UMK)
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Bekerja di sektor prioritas: industri padat karya, transportasi, pariwisata, atau guru honorer

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Sultra, Warga Muna Rasakan Getaran Kuat

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pekerja bisa mengecek apakah dirinya termasuk penerima melalui dua portal resmi:

Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK, nama, dan tanggal lahir
  • Lihat hasil verifikasi

Situs Kemnaker

  • Buka: bsu.kemnaker.go.id
  • Login/daftar akun
  • Status akan muncul di dashboard ("ditetapkan" berarti resmi penerima)

Proses Pencairan di Kantorpos Lewat Aplikasi Pospay

Penerima BSU wajib menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay saat pencairan di Kantorpos. Berikut langkahnya:

  • Unduh aplikasi Pospay
  • Klik ikon “i” oranye, pilih logo Kemnaker
  • Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025
  • Masukkan NIK KTP → Cek status
  • Jika lolos, unggah foto e-KTP, isi data
  • Simpan QR Code dan bawa ke Kantorpos dengan e-KTP asli

Jika terdapat kendala seperti nama tidak sesuai atau e-KTP rusak, siapkan dokumen pendukung seperti kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan.

BACA JUGA:KM Tilongkabila Tabrak Karang di Laut Buton, Begini Kondisi 1.308 Penumpangnya

Distribusi Meluas hingga Komunitas Perusahaan

PT Pos Indonesia juga menyediakan berbagai jalur pencairan alternatif:

  • Distribusi komunitas ke perusahaan
  • Aplikasi Pos Giro Cash (PGC) untuk daerah dengan sinyal terbatas
  • Layanan antar langsung bagi pekerja yang kesulitan datang ke lokasi

Segera Cairkan 

Hingga 18 Juli 2025, sebanyak 13,8 juta pekerja telah berhasil mencairkan BSU. Namun, dengan tenggat waktu yang semakin dekat, PT Pos Indonesia menekankan pentingnya pencairan segera untuk mencegah dana dikembalikan ke negara.

Sumber: