Ribuan Pekerja di Baubau Cairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP

Ilustrasi pencairan BSU di Kantor Pos--banyumasekspres
sultra.disway.id - Ribuan pekerja formal di wilayah kerja Kantor Cabang (KC) PT Pos Indonesia Baubau mulai menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp600.000 per orang.
Pencairan BSU ini menyasar 7.404 penerima di enam kabupaten dan satu kota, dengan proses penyaluran yang dimulai sejak 3 Juli 2025 dan ditargetkan tuntas akhir bulan ini.
Executive Manager PT Pos Indonesia KC Baubau, Jaffy Nahumury, menjelaskan bahwa teknis pencairan dilakukan langsung di outlet-outlet Kantor Pos terdekat.
“Penerima wajib membawa KTP asli dan kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif saat mencairkan dana BSU,” ujarnya.
BACA JUGA:Tragis! Pria 63 Tahun di Buton Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter
Kota Baubau Jadi Penerima Terbanyak
Dari seluruh wilayah kerja KC Baubau, Kota Baubau mencatat jumlah penerima terbanyak, yaitu 3.104 orang, termasuk 1.961 Non-ASN Pemerintah Kota, pekerja koperasi TKBM, serta pegawai toko.
Antrean sudah mengular sejak 4 Juli, didominasi pegawai Non-ASN yang datang mencairkan bantuan.
Distribusi penerima lainnya tersebar di:
- Kabupaten Buton: ± 500 penerima
- Buton Selatan: 747 penerima
- Buton Tengah: 508 penerima
- Buton Utara: 917 penerima
- Wakatobi: 1.529 penerima
Cara Cek Nama Penerima BSU Lewat HP
Kabar baiknya, kamu tidak perlu antre atau datang ke kantor hanya untuk mengecek status penerima. Cukup gunakan dua cara mudah ini:
1. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
- Login atau daftar dengan NIK dan nomor HP/email
- Klik banner “Cek Eligibilitas BSU”
- Isi data lengkap (NIK, nama, tanggal lahir, dll)
- Hasil akan muncul apakah kamu terdaftar atau belum
BACA JUGA:Jaksa Agung Mutasi Dirdik Jampidus Abdul Qohar Jadi Kajati Sultra
2. Lewat Website Resmi BSU
- Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data dan klik "Lanjutkan" untuk melihat hasil
Pengecekan Lewat POSPAY
Menurut Jaffy, penerima juga bisa mengecek di aplikasi Pospay milik Pos Indonesia. Jika muncul barcode atas nama pribadi, maka pencairan bisa langsung dilakukan di outlet terdekat.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan keterangan Kementerian Ketenagakerjaan, penerima BSU adalah:
- WNI dengan NIK aktif
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Penghasilan di bawah Rp3,5 juta/bulan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
- BSU diberikan dalam dua tahap: Rp300.000 untuk bulan Juni & Rp300.000 untuk Juli 2025.
Tips agar Proses Cair Tanpa Hambatan
- Pastikan data di BPJS dan KTP sesuai dan aktif
- Gunakan rekening aktif jika pencairan melalui bank Himbara
- Bawa dokumen lengkap saat ke kantor pos
- Simpan bukti pengecekan (screenshot) dari JMO atau website
“Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok dan meringankan beban ekonomi para pekerja,” tutup Jaffy Nahumury.
Sumber: