Polres Buton Tangkap Penjual Bom Lintas Negara, 700 Bom Sudah Dijual

Polres Buton Tangkap Penjual Bom Lintas Negara, 700 Bom Sudah Dijual

Ilustrasi penangkapan--ist

Polres Buton mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya praktik jual beli atau penggunaan bahan peledak di wilayah pesisir.

Praktik ini melanggar hukum pidana dan UU Darurat serta membahayakan kelestarian sumber daya laut.

“Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan atau penggunaan bahan peledak ilegal,” tegas Kasat Reskrim.

 

Sumber: