Gaji Pensiunan dan ASN Naik November 2025? Menkeu Purbaya Bilang Begini

Gaji Pensiunan dan ASN Naik November 2025? Menkeu Purbaya Bilang Begini

Gaji ASN, Guru dan TNI-Polri batal naik tahun ini--ist

sultra.disway.id - Dikabarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS akan naik mulai November 2025.

Informasi ini mencuat usai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang disebut memasukkan kenaikan gaji sebagai bagian dari agenda percepatan ekonomi nasional.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi tegas: belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa hingga awal Oktober 2025, Kementerian Keuangan belum menyiapkan anggaran untuk menaikkan gaji ASN aktif maupun pensiunan.

“Kebijakan fiskal negara tidak bisa diambil hanya berdasarkan wacana. Harus ada keputusan resmi dari pimpinan tertinggi negara,” tegas Purbaya.

BACA JUGA:Gaji ASN, Guru dan TNI-Polri Batal Naik Tahun Ini, Ini Penjelasan Istana

Ia menjelaskan, tanpa dasar hukum baru seperti Perpres atau Peraturan Pemerintah (PP), pemerintah tidak dapat mengalokasikan dana tambahan untuk pembayaran gaji dan pensiun.

Artinya, isu kenaikan gaji mulai November belum memiliki landasan hukum yang kuat.

Sampai saat ini, besaran pensiun PNS tahun 2025 masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan Janda/Duda PNS.

Berikut perkiraan nominal pensiun pokok PNS 2025 berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1,7 juta – Rp2,2 juta
  • Golongan II: Rp2,3 juta – Rp3,2 juta
  • Golongan III: Rp3,3 juta – Rp4,2 juta
  • Golongan IV: Hingga Rp4,9 juta (posisi tertinggi)

BACA JUGA:Daniel Mananta & Lizzie Parra Takjub! Ide Peserta Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas bikin Tercengang

Meski relatif stabil dibanding tahun sebelumnya, banyak pensiunan menilai nominal tersebut belum cukup untuk menutupi biaya hidup di tengah kenaikan harga bahan pokok dan kesehatan.

Purbaya menjelaskan, fokus pemerintah saat ini adalah menjaga efisiensi APBN 2025, terutama untuk mendukung:

  • Proyek strategis nasional
  • Subsidi energi bagi masyarakat
  • Pemulihan ekonomi pascapandemi

Dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah harus berhati-hati menyeimbangkan belanja negara agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi.

Sumber: